Klinik Perundang-undangan adalah sebuah ruangan yang berisi para ahli hukum dalam penyusunan produk hukum daerah, yang akan membantu siapa pun yang memiliki masalah saat menyusun produk hukum daerah.
Klinik Perundang-undangan bertempat di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
Adapun waktu praktik Klinik Perundang-undangan adalah sebagai berikut:
Hari: Senin s/d Jumat
Pukul: 08.00 s/d 15.00 WIB
Klinik Perundang-undangan menerima keluhan dalam penyusunan produk hukum daerah, mulai dari Keputusan Gubernur, Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah Provinsi Banten, hingga konsultasi penyusunan produk hukum daerah kabupaten/ kota Se-Provinsi Banten.
Kami hadir untuk memberikan solusi penyusunan produk hukum daerah. Sebab produk hukum daerah yang baik adalah obat bagi permasalahan pemerintah daerah.
Lex Semper Dabit Remedium
Hukum Selalu Memberikan Solusi