Siapa bilang peran perempuan hanya sebatas jadi istri dan ibu saja? Ternyata perempuan juga memiliki peran dalam gerakan antikorupsi. Dikutip dari buku "Saya, Perempuan Anti Korupsi" (SPAK) yang dirilis oleh KPK menyebutkan bahwa perempuan cenderung lebih taat pada peraturan dibanding laki-laki.
Alasannya karena perempuan memiliki standar perilaku etis dan kepedulian pada kepentingan umum lebih tinggi. Meski begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa pelaku korupsi bisa terjadi pada siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki.
Baca juga: 3 Jenis Korupsi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, isu korupsi dekat dalam kehidupan sehari-hari, dan perempuan harus memahami bahwa korupsi dapat dicegah dengan adanya peran perempuan itu sendiri.
"Perempuan harus menyadari bahwa isu korupsi begitu dekat dengan kehidupan sehari-hari. Perempuan juga harus mengetahui bahwa korupsi dapat dicegah dengan bantuan dari perempuan itu sendiri," ujar I Gusti Ayu Bintang Darmawati dikutip dari laman KPK.
Baca juga:
Ketimpangan Melahirkan Korupsi, Korupsi Memperparah Ketimpangan
Ada tiga peran besar perempuan dalam pencegahan korupsi. Dilansir dari laman ACLC KPK Indonesia, perempuan dapat menjadi garda terdepan dalam mendorong pencegahan korupsi baik di level mikro hingga level yang lebih luas.
Perempuan memiliki peran ganda sebagai seorang istri dan ibu di rumah. Perempuan bisa memulai pendidikan antikorupsi bagi anak dengan mengajarkan anak untuk berperilaku jujur, mendukung anak untuk mandiri dan disiplin serta memberikan pengaruh positif pada suami agar menjauhi tindak pidana korupsi.
Perempuan juga memiliki peranan dalam organisasi dengan mendorong gaya hidup yang sederhana, disiplin dan sewajarnya. Perempuan juga terlibat sebagai bagian dari Penyuluh Antikorupsi yang diadakan oleh KPK.
Program ini mengajak masyarakat agar terlibat langsung dalam menyosialisasikan nilai-nilai integritas dan menciptakan budaya antikorupsi lebih luas. Hingga tahun 2018, sudah ada sekitar 409 penyuluh antikorupsi yang memiliki sertifikasi.
Selain itu, perempuan juga dapat mengikuti komunitas “Saya Perempuan Antikorupsi” (SPAK) yang diinisiasi oleh KPK sebagai dukungan agar perempuan dapat aktif di masyarakat untuk menyebarkan budaya antikorupsi. Gerakan SPAK saat ini memiliki sekitar 2.080 anggota yang tersebar di 34 provinsi.
Melihat besarnya peran perempuan dalam gerakan antikorupsi, langkah selanjutnya yang harus perempuan lakukan adalah melek informasi tentang korupsi.
Baca: Mengungkap Faktor Penyebab Korupsi Menurut Ibnu Khaldun dan Strategi Pencegahannya
Perempuan harus mulai memahami hak-haknya sebagai warga negara agar tidak terjebak dalam lingkaran korupsi, menanamkan nilai integritas bagi diri sendiri dan keluarganya serta menjadi agen perubahan di masyarakat.
Melalui kesadaran dan peran aktif perempuan dalam gerakan anti korupsi, kita bisa membangun Indonesia yang lebih bersih dari korupsi dan mari jadikan gerakan peduli anti korupsi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. (Septi/MGNG).
Artikel lainnya dapat diakses di sini
Sumber:
1. kpk.go.id
2. spakindonesia.org