Sebagai salah satu pilar untuk wujudkan Indonesia Emas 2045, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) difokuskan untuk tingkatkan perlindungan terhadap para pekerja di Indonesia.
Dengan harapan 99,5 persen jumlah pekerja Indonesia terlindungi tahun 2045 guna tekan kemiskinan ekstrem.
Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mengatakan, program perlindungan Jamsostek merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya.
Baca juga: Ketimpangan Melahirkan Korupsi, Korupsi Memperparah Ketimpangan
Dikatakan Wapres, langkah-langkah strategis untuk memperkuat program Jamsostek diantaranya:
Pertama
Maksimalkan alokasi anggaran bagi perlindungan pekerja rentan. Maka dari itu, seluruh pemerintah daerah diminta untuk menyusun program-program berdampak nyata dan inovasi implementasinya sebagai upaya peningkatan capaian universal coverage Jamsostek setiap tahun.
“Pastikan regulasi dan kebijakan yang ada dapat mendukung percepatan perlindungan pekerja miskin, rentan, dan tidak mampu sehingga kemiskinan ekstrem bisa segera turun,” Kata Wapres saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award 2024, di Ballroom Plaza BP Jamsostek, Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Kamis (12/09/2024).
Kedua
Dukung terus inovasi layanan BPJS Ketenagakerjaan agar akses dan kemudahan dalam pendaftaran serta pemanfaatan manfaat jaminan sosial semakin luas dan merata di seluruh Indonesia.
Baca juga: Mengenal Kearifan Lokal Warga Kanekes Baduy
Peningkatan inovasi berupa digitalisasi layanan dan peningkatan sistem teknologi informasi yang merata dan inklusif sehingga akan mempermudah pekerja, baik di sektor formal maupun informal hingga ke wilayah terpencil.
Ketiga
Mendorong peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat dengan memasifkan sosialisasi tentang pentingnya Jamsostek dan kemudahan layanannya agar para pekerja dapat memahami manfaat dan hak yang didapat dari program perlindungan sosial.
Baca juga: Berawal dari Mimpi, Pasangan Suami Istri di Banten Wujudkan Dunia Literasi Rumah Dunia
Maka dari itu, pemerintah mendorong untuk perkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja dan keluarga terlindungi dari berbagai risiko dan kerentanan, serta mempercepat perwujudan ‘kerja keras bebas cemas’ bagi seluruh tenaga kerja Indonesia.
Artikel lainnya bisa diakses di sini
Sumber: wapresri.go.id