Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah mengatakan dalam penanganan kemiskinan, pemerintah perlu memiliki data yang akurat. Perlu kolaborasi dan sinergi para pihak dalam penanganan kemiskinan.
Hal itu diungkap Dimyati pada Dialog Kebangsaan dengan tema Sinergi Kolaborasi dalam Program Pengentasan Kemiskinan serta Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Kampus Sindangsari, Pabuaran, Jl Raya Palka Km 3, Sindangsari, Kabupaten Serang, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya dalam penanganan kemiskinan setidaknya ada lima pihak yang harus berkolaborasi dan sinergi.
Pihak pertama adalah pemerintah yang harus punya data yang akurat dalam menyelesaikan permasalahan.
Kedua adalah para pemangku kepentingan bisa betul betul bersama menyelesaikan.
Ketiga adalah masyarakat. Keempat adalah akademisi dengan kajian-kajiannya serta kelima adalah media sosial untuk menyuarakan.
Dalam penanganan kemiskinan, tegas Dimyati, program tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri.
Dikatakan Dimyati, saat berkeliling Provinsi Banten, dirinya mulai menyisir.
Jangan sampai ada rumah tidak layak huni (RTLH), jangan sampai ada orang sakit tidak diobati, jangan sampai ada orang yang kelaparan, jangan sampai ada anak yang tidak sekolah, jangan sampai ada gembel pengamen (gepeng) di perempatan lampu merah, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Semoga kedatangan Pak Wamensos menambah spirit penanganan kemiskinan di Provinsi Banten,” ucap Dimyati.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Sosial RI, Agus Jabo Priyono tekankan data yang akurat dalam penanganan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dikatakan, pada September 2024, persentase penduduk miskin Indonesia sebesar 8,57 persen. Jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 24,06 juta jiwa atau 8 538 583 keluarga.
Sebanyak 52,45 persen penduduk miskin ada di Pulau Jawa. Mayoritas bekerja di sektor pertanian.
Dalam penanganan kemiskinan, jelas Wamens Agus Jabo, Kementerian Sosial RI menyeimbangkan antara bantuan langsung dan pemberdayaan terhadap masyarakat miskin.